Dalam dunia investasi, penting bagi setiap investor untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan. Berbagai kasus penipuan berkedok investasi semakin marak dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan instansi tertentu, salah satunya mencatut nama PT Bahana TCW Investment Management (“Bahana TCW”).
Berikut ini beberapa panduan umum yang dapat membantu investor dalam menghindari jebakan investasi bodong:
-
Kenali Kontak Resmi Perusahaan.
Pastikan untuk melakukan investasi melalui saluran resmi Bahana TCW. Berikut adalah akun media sosial dan kontak resmi milik Bahana TCW:
Platform Investasi |
https://link.bahanatcw.com/ |
|
@bahana_tcw |
|
Bahana TCW |
X |
bahana__TCW |
|
Bahana TCW Investment Management |
Youtube |
Bahana TCW |
WA |
0811-1048-432 |
|
support.bahanatcw@bahana.co.id |
Alamat Perusahaan |
PT Bahana TCW Investment Management Graha CIMB Niaga, 21st Floor Jl. Jenderal Sudirman Kav.58, Jakarta 12190, Indonesia |
-
Cek List Agen Penjual Resmi Bahana TCW
Pastikan produk berasal dari Agen Penjual Resmi “APERD” sesuai list berikut:
-
Cermati Skema Penawaran Investasi
-
Pahami Cara Bertransaksi
Seluruh transaksi investasi Bahana TCW baik melalui BahanaLink atau Agen Resmi dilakukan dengan menggunakan rekening atas nama produk reksa dana yang terkait, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam prospektus masing-masing reksa dana. Bahana TCW tidak menggunakan nama rekening perusahaan atau individu untuk transaksi investasi.
Jika Bapak/Ibu mengidentifikasi adanya penawaran investasi yang mencurigakan, kami sarankan untuk segera melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui nomor resmi:
Call Center OJK: 157
Email OJK: waspadainvestasi@ojk.go.id
Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Anda dalam menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman dan terpercaya bagi semua.
Salam,
PT Bahana TCW Investment Management