Sebagai bentuk komitmen Perusahaan dalam menerapkan aktivitas Perusahaan yang bersih dan berintegritas, sebagai upaya pencegahan korupsi serta dalam rangka menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, dengan ini Manajemen bersama dengan seluruh Pekerja PT Bahana TCW Investment Management berkomitmen:

  1. Berpegang teguh pada nilai moral yang tinggi untuk mencegah dan tidak melakukan atau menerima penyuapan di lingkungan Perusahaan dengan berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
  2. Tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, khususnya yang terkait dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang berlaku sesuai dengan tujuan Perusahaan
  3. Membuat perencanaan kerangka kerja Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Komitmen Anti Penyuapan dan Sasaran Anti Penyuapan
  4. Berperan aktif dalam memastikan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, diantaranya dengan mendukung setiap pelaporan pelanggaran dengan itikad yang baik sesuai dengan mekanisme yang berlaku di PT Bahana TCW Investment Management.
  5. Mendorong peningkatkan kepedulian atas implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dengan itikad baik, atau atas dasar keyakinan yang wajar, tanpa takut tindakan balasan.
  6. Mendorong peningkatan berkelanjutan terhadap Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
  7. Memastikan Komite Kepatuhan Anti Penyuapan dalam menjalankan tugas dan wewenang dilakukan secara independen dan bebas dari konflik kepentingan.
  8. Bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran atas ketentuan sistem manajemen anti penyuapan dan menerima sanksi sesuai peraturan perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku.